Minggu, 19 Juni 2011

LSM mendesak OECD untuk menyelidiki perusahaan pertambangan

LSM Lingkungan mendesak Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) untuk menyelidiki tuduhan perusakan lingkungan dan penyuapan yang melibatkan beberapa perusahaan pertambangan multinasional dan lokal yang beroperasi di Indonesia yang hutan lindung. Permintaan muncul setelah Konferensi Internasional tentang Suap Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan OECD di Bali minggu ini. "Kami mendesak OECD dan KPK untuk menyelidiki dugaan penyuapan dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 / 2004 dan dekrit presiden No 41/2004 bawah pemerintahan mantan Presiden Megawati," Pius Ginting, Pertambangan dan Energi Kampanye manajer Forum Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kepada wartawan Kamis. Hukum dan Keputusan mengizinkan 13 perusahaan pertambangan untuk melanjutkan operasi di hutan lindung di berbagai daerah di Indonesia. - JP Sumber: TheJakarta Post


0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More